Obyek Wisata Kukar Diminta Tutup Sementara, Cegah Kluster Baru Covid-19

img

Bupati Kukar Edi Damansyah di dampingi Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting.


TENGGARONG, Pemerintah Kukar menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menimbulkan kerumunan menjelang Natal dan tahun baru 2021.

"Menjelang perayaan Natal dan tahun baru kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kukar yang merayakan tidak menimbulkan kerumunan, bukan berarti menghilangkan khikmad bagi yang melaksanakan perayaan, selalu menerapkan protokol kesehatan, jaga jarak" Kata Bupati Kukar Edi Damansyah di Polres Kukar, Senin (21/12/2020)

Ia menambahkan, untuk pengelola obyek wisata yang di kelola oleh pemda sudah di tutup, sedangkan yang di kelola oleh swasta masih ada yang buka, untuk tidak menimbulkan kluster baru pada saat liburan Natal dan Tahun baru, di harapkan kepada pengelola obyek wisata untuk bisa di tutup sementara.

"Karena pada saat liburan di perkirakan nantinya akan banyak pengunjung dari luar yang datang ke Tenggarong, apalagi saat ini Kota Tenggarong sudah menjadi ikon yang memiliki spot spot foto yang menarik" ucapnya.

Lanjut dia, pihaknya terus melakukan evaluasi, kemungkinan nanti ada pembatasan pembatasan buat obyek wisata, dimana awalnya bisa menampung 300 pengunjung menjadi 100 atau 150 pengunjung, supaya tidak terjadi kerumunan, dan di tempat wisata harus di sediakan protokol Covid.

"Kami juga menghimbau untuk malam pergantian tahun baru tidak ada pesta pesta, jika ada yang mau merayakan di rumah ibadah harus menerapkan protokol kesehatan"katanya.(*riz/poskotakaltimnews.com)